Oleh : Admin
"Karangasem Agung, Gemah Ripah Loh Jinawi" Camat Bebandem membuka secara resmi rapat penerangan hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Karangasem, Selasa, 11 Maret 2025, di Aula Kantor Kecamatan Bebandem,. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada para perbekel dari seluruh desa di Kecamatan Bebandem yang telah hadir, serta menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat. Camat Bebandem menjelaskan bahwa penerangan hukum merupakan salah satu strategi pemerintah untuk menciptakan tatanan masyarakat yang tertib, adil, dan berkeadilan. "Pemahaman hukum yang baik menjadi pondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel," ujar beliau, sambil menekankan perlunya sinergi antara aparat pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi dinamika peraturan perundang-undangan yang terus berkembang. Dalam sambutannya, Camat juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan mengemukakan pandangan serta pertanyaan terkait isu-isu hukum terkini. Ia berharap bahwa melalui rapat penerangan hukum ini, para perbekel dapat memperoleh informasi yang akurat serta pengetahuan yang memadai, sehingga nantinya mampu menjadi garda terdepan dalam menyalurkan informasi dan menerapkan nilai-nilai hukum di lingkungan masing-masing. Acara ini tidak hanya menjadi wadah untuk menyampaikan informasi, namun juga sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam rangka membangun budaya hukum yang kuat di Kecamatan Bebandem. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, rapat penerangan hukum ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Bebandem. #peneranganhukum #karangasemmaju #karangasemagung #pemkabkarangasem #karangasemkab #kecamatanbebandem