Oleh : Admin
Pada hari Jumat, 9 Mei 2025, bertempat di BKS LPD Kabupaten Karangasem, telah berlangsung kegiatan rapat koordinasi atau Paruman Bendesa Adat se-Kecamatan Bebandem yang bersinergi dengan pemerintah dalam upaya penyusunan perarem atau aturan pengelolaan sampah berbasis sumber. Paruman ini dihadiri langsung oleh Camat Bebandem, Kapolsek Bebandem, Danramil Bebandem, serta para Perbekel dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Bebandem. Kehadiran para pemimpin wilayah ini menjadi bentuk nyata sinergi antara unsur pemerintah dengan desa adat dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Dalam rapat tersebut, dibahas pentingnya kolaborasi antara desa adat dan pemerintah desa dalam menetapkan perarem sebagai landasan hukum adat untuk mengatur pengelolaan sampah dari hulu, yakni sejak dari rumah tangga. Hal ini sejalan dengan komitmen bersama dalam menjaga kebersihan, kesehatan lingkungan, dan kearifan lokal Bali yang menghormati alam sebagai bagian dari kehidupan. Paruman ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah dengan baik, serta mendorong lahirnya kebijakan adat yang mendukung program-program lingkungan berbasis kearifan lokal. #pengelolaansampah #Sampahberbasissumber #sampah #desaadat #KarangasemAgung #pemkabkarangasem #karangasemkab #kecamatanbebandem